Salah satu upaya melawan korupsi adalah melalui pembagian kekuasaan. Oh ya?
Salah satu manfaat terpentingnya adalah mencegah kekuasaan yang terpusat di satu orang yang akan sangat mungkin menghasilkan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) karena tidak ada yang mengawasi kekuasaan tersebut. Walaupun begitu, bukankah sebuah negara tetap memiliki masalah meskipun sudah menerapkan pembagian kekuasaan?
Bagaimana jika yang mengawasi dan yang diawasi sama-sama bersekongkol untuk berkorupsi? Artinya, tetap ada masalah yang tidak bisa dituntaskan dalam sebuah negara, walau sudah menerapkan pembagian kekuasaan. Untuk menjawab persoalan ini kita perlu melihat akar permasalahannya.
Berbeda dengan asumsi populer yang mengatakan bahwa korupsi terjadi karena gaji pejabat yang rendah, fakta menunjukkan bahwa koruptor justru adalah orang-orang yang tergolong kaya. Ini bukan masalah gaji, tetapi hati.
Berbeda dengan asumsi populer bahwa korupsi terjadi karena sistem yang kurang rapi, korupsi tetap bisa ditemui bahkan di negara-negara yang sistemnya paling rapi sekalipun. Sekali lagi, ini masalah hati. The heart of the problem is the problem of the heart.
Jika masalahnya ada di hati, apa yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan ini? Silakan bagikan pendapat Anda di sini.
Pengkhotbah 5:9
Siapa mencintai uang tidak akan puas dengan uang, dan siapa mencintai kekayaan tidak akan puas dengan penghasilannya. Inipun sia-sia.